PEMILIHAN KETUA RT SERENTAK KABUPATEN MALINAU TAHUN 2026

1783437522848.jpeg
Gambar: PEMILIHAN KETUA RT SERENTAK KABUPATEN MALINAU TAHUN 2026 ( ardi ) Sumber: https://www.belayan.desa.id/

     Pada tanggal 4 Mei 2026 Desa Belayan menjadi salah satu desa di Kabupaten Malinau yang turut menyelenggarakan Pemilihan Ketua RT Serentak Kabupaten Malinau Tahun 2026 yang dilaksanakan secara langsung di Balai Desa RT. 01, 02 dan 03. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Malinau dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat lingkungan melalui proses demokrasi yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

    Sebagai desa yang memiliki empat Rukun Tetangga (RT) aktif, yakni RT 001, RT 002, RT 003, dan RT 004, Desa Belayan melaksanakan seluruh tahapan pemilihan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Sebelum hari pemungutan suara, proses penjaringan dan pendaftaran bakal calon Ketua RT telah dilaksanakan dengan baik. Beberapa masyarakat mencalonkan diri sebagai Ketua RT, termasuk beberapa Ketua RT yang masih menjabat dan kembali mengikuti kontestasi untuk memperoleh kepercayaan masyarakat pada periode berikutnya.

    Pemungutan suara dilaksanakan secara langsung pada tanggal 4 Mei 2026 dengan melibatkan masyarakat yang memiliki hak pilih di masing-masing RT. Antusiasme warga dalam menggunakan hak pilihnya menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin di lingkungan tempat tinggal mereka. Seluruh proses pemilihan berlangsung dengan tertib, aman, lancar, serta tetap menjunjung tinggi asas demokrasi dan musyawarah.

    Pelaksanaan Pemilihan Ketua RT di Desa Belayan memiliki keunikan yang sama pula dengan desa-desa lainnya di Kabupaten Malinau. Pada RT 004, proses pemungutan suara tidak dilaksanakan karena hanya terdapat satu orang calon yang mendaftarkan diri sebagai Ketua RT. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, calon tunggal tersebut ditetapkan sebagai Ketua RT terpilih melalui mekanisme aklamasi. Penetapan tersebut diumumkan secara resmi oleh Kepala Desa Belayan dan memperoleh persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Malinau sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Dengan terselenggaranya Pemilihan Ketua RT Serentak Tahun 2026, diharapkan para Ketua RT yang terpilih dapat mengemban amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga, memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Desa Belayan, serta berperan aktif dalam mendukung pembangunan, menjaga keamanan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lingkungan masing-masing.

Bagikan post ini: